Wajo, 23 Januari 2025 – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang akwn dilaksanakan 27 April 2025 di Kabupaten Wajo menuai sorotan tajam menyusul adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait pelaksanaan kegiatan Hardiknas Wajo Running. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa seluruh guru diwajibkan melakukan pembayaran, sementara pelajar yang mengikuti kegiatan juga dikenakan biaya pendaftaran.
Biaya Pensaftaran :
Kategori Pelajar dan Umum
Pelajar :
5k – Rp.160.000
10k – Rp.180.000
Umum :
5k – Rp.180.000
10k – Rp.200.000
Ketua Umum AAC (Agency Anti Corruption), Cender, menyoroti hal ini sebagai langkah yang tidak etis dan mencederai semangat perayaan Hardiknas, yang sejatinya bertujuan untuk memajukan pendidikan tanpa membebani pihak-pihak yang terlibat.
“Jika benar pungutan ini dilakukan secara paksa dan tidak sesuai prosedur, maka ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang. Hardiknas seharusnya menjadi momen memperkuat komitmen terhadap pendidikan, bukan membebani guru dan siswa dengan biaya yang tidak jelas,” tegas Cender.
Kegiatan Hardiknas Wajo Running semula direncanakan sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Pendidikan Nasional 2025. Namun, adanya laporan dari sejumlah guru dan pelajar terkait kewajiban pembayaran ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Guru yang diwajibkan membayar merasa terbebani, sementara siswa yang dikenakan biaya pendaftaran merasa keberatan karena sebagian besar dari mereka berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu.
AAC Agency Anti Corruption mengimbau agar Pemerintah Kabupaten Wajo dan pihak terkait segera memberikan klarifikasi atas dugaan pungli ini. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihak berwenang harus mengambil langkah tegas agar hal serupa tidak terulang.
“Kami meminta transparansi dalam pelaksanaan kegiatan ini. Jika ada unsur pungli, maka pihak berwenang harus bertindak cepat. Pendidikan adalah hak dasar, dan segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengannya harus bebas dari praktik yang merugikan masyarakat,” tambah Cender.
Kasus ini menjadi perhatian publik, dan masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Wajo mampu menjaga integritas dalam perayaan Hardiknas, sehingga semangat pendidikan dapat dijunjung tinggi tanpa tercoreng oleh praktik yang tidak semestinya.
Rilis : Ridwan