BongkarWajo.id – Gresik, 24 Mei 2025 — Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Polres Gresik kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga ruang digital nasional. Seorang pria berinisial IDGAMU (44), warga Denpasar, Bali, berhasil diamankan karena diduga menjadi otak di balik penyebaran konten pornografi melalui grup Facebook berjudul “Cinta Sedarah” yang belakangan diubah namanya menjadi “Suka Duka”.
Penangkapan dilakukan di Bali setelah penyelidikan intensif menyusul laporan masyarakat terkait unggahan tidak senonoh yang beredar di grup tersebut. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk mengelola dan menyebarkan konten asusila sejak tahun 2022. Grup tersebut diketahui memiliki lebih dari 32.000 anggota.
“Ini adalah bukti bahwa Polri serius dalam memantau serta menindak penyimpangan di ruang siber. Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan platform digital untuk menyebarkan konten-konten yang merusak moral dan nilai sosial masyarakat,” tegas Kabag Penum Biro Penmas Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago, S.I.K., S.H., M.Si., dalam konferensi pers Sabtu (24/5).
Kasus ini menjadi sinyal keras terhadap siapa pun yang mencoba menggunakan media sosial untuk aktivitas melawan hukum, terutama yang menyasar moral dan ketertiban publik. Penyidikan masih berlanjut dengan dukungan instansi terkait, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan.
Polri mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan segera melapor jika menemukan aktivitas digital yang mencurigakan atau melanggar hukum. Penegakan hukum di dunia maya menjadi bagian penting dari komitmen menjaga integritas bangsa di era digital.
(Divisi Humas Polri)
(Ridwan)