Berita  

Undangan Tak Tersampaikan, Staf Diskominfotik Wajo Dinilai Perlu Dievaluasi

BongkarWajo.id – Wajo – 9 Mei 2025
Kinerja internal Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Wajo kembali menjadi sorotan. Hal ini menyusul polemik tidak sampainya undangan resmi Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah untuk penyusunan Renstra Diskominfotik Tahun 2025–2029 kepada para pimpinan media cetak dan elektronik se-Kabupaten Wajo.

loading="lazy" />

Padahal, dalam surat undangan yang diterbitkan oleh Sekretariat Daerah, secara jelas disebutkan pada poin ke-7 bahwa pimpinan media turut diundang dalam forum strategis tersebut. Namun faktanya, sebagian besar pimpinan media dan wartawan tidak mengetahui keberadaan undangan dimaksud.

Hasil klarifikasi yang diperoleh dari Kepala Diskominfotik ‘Dwi Aprianto’ menunjukkan bahwa beliau berharap undangan tersebut sudah tersampaikan oleh staf yang bertugas. Pernyataan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai mekanisme distribusi undangan serta kontrol internal di lingkup Diskominfotik.

“Kami sangat menyayangkan jika distribusi undangan penting semacam ini hanya bergantung pada ‘harapan’. Ini mencerminkan lemahnya sistem kerja dan komunikasi internal yang seharusnya dijalankan secara profesional dan akuntabel,” ujar Firman salah satu pimpinan media.

Menyikapi hal ini, sejumlah pihak mendorong agar dilakukan evaluasi terhadap jajaran staf Diskominfotik yang menangani distribusi informasi dan undangan. Pasalnya, peran media dalam forum perencanaan daerah sangat krusial, bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari keterlibatan aktif dalam pembangunan berbasis transparansi dan partisipasi publik.

“Ini bukan masalah sepele. Ini soal tata kelola informasi publik yang buruk. Diskominfotik adalah jantung komunikasi pemerintah daerah, dan jika jantung ini bermasalah, maka seluruh aliran informasi akan terganggu,” tambah A.Arbina Sakti, Wakil Ketua JOIN Wajo.

Diharapkan, Bupati Wajo tidak menutup mata terhadap persoalan ini dan segera mengambil langkah korektif agar kejadian serupa tidak terus berulang dan merusak kepercayaan antara pemerintah dan media.

loading="lazy" />

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *